Minggu, 13 November 2011

3.1 Individu


Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu adalah sebutan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Menurut pendapat Dr. A. Lysen, kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai suatu kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,malainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Individu menurut konsep sosiologis berarti manusia yang dapat hidup serta berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi :
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas serta dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama.
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan.

3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dari dalam diri dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.

4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan suatu bentuk sosialisasi antar sesama manusia yang  hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar